MALANG,ALTERNASI.NEWS — Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Andi Aslinda, M.Si., menjadi penguji eksternal dalam ujian akhir disertasi Program Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (UB), Malang, Senin (19/10/2026).
Dalam ujian tersebut, Prof Andi Aslinda menguji disertasi Asri Nur Aina, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, yang meneliti implementasi kebijakan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sebagai penguji eksternal sekaligus pakar kebijakan publik, Prof Andi Aslinda menekankan pentingnya penguatan kebijakan di tingkat daerah untuk memastikan implementasi kebijakan nasional berjalan efektif, khususnya dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.
Menurut dia, keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya ditentukan oleh regulasi pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan dukungan kebijakan daerah, kapasitas kelembagaan, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
Prof Andi Aslinda juga memberikan perhatian terhadap penguatan aspek metodologis penelitian, terutama ketepatan pendekatan, konsistensi kerangka analisis, dan kedalaman pembahasan agar hasil penelitian menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan.
Di sela kegiatan, Prof Andi Aslinda mengatakan kehadirannya sebagai penguji eksternal di Universitas Brawijaya merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas akademik dosen UNM.
“Kehadiran saya sebagai penguji eksternal, selain memenuhi undangan Universitas Brawijaya, juga merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung dosen-dosen terbaik UNM dalam meningkatkan kapasitas akademiknya, terutama melalui kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik, baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Menurut guru besar Adminsitrasi publik ini, dukungan terhadap peningkatan kualifikasi akademik dosen tidak hanya diwujudkan melalui pendampingan akademik, tetapi juga perlu diperkuat dengan kebijakan dan fasilitas yang memudahkan dosen melanjutkan pendidikan.
“Kehadiran dan keterlibatan saya sebagai penguji eksternal merupakan salah satu bentuk dukungan. Ke depan, kita juga akan menyiapkan berbagai bentuk dukungan lainnya, termasuk kemudahan perizinan bagi dosen yang ingin melanjutkan pendidikan, serta dukungan penelitian dan pengembangan kapasitas akademik,” kata Prof Andi Aslinda.
Ia berharap dosen UNM yang sedang menempuh pendidikan lanjutan dapat menyelesaikan studinya dengan baik dan kembali berkontribusi bagi pengembangan universitas.
“Kita berharap setelah menyelesaikan studi, para dosen dapat kembali dan bersama-sama memajukan UNM. Pengetahuan, pengalaman akademik, dan jejaring yang diperoleh selama studi harus menjadi kekuatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan daya saing universitas,” katanya.
Disertasi Asri Nur Aina berjudul “Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 dalam Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan di Kawasan Perbatasan (Studi tentang Kebijakan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Nunukan)”.
Ujian dipimpin Dr. Fadillah Amin, M.AP., Ph.D., dengan tim promotor Prof. Sujarwoto, S.IP., M.Si., Ph.D., Dr. Ainul Hayat, S.Pd., M.Si., dan Dr. Firda Hidayati, S.Sos., MPA., DPA.
Tim penguji internal terdiri atas Prof. Dr. Bambang Santoso Haryono, M.S., Dr. Alfi Haris Wanto, SAP., M.AP., MMG., dan Akhmad Amirudin, SAP., MAP., Ph.D. Sementara itu, tim penguji eksternal adalah Prof. Dr. Andi Aslinda, M.Si., dan Dr. Prasetyo Isbandono, S.Sos., M.Si.
Prof Andi Aslinda berharap peningkatan kualifikasi dosen melalui pendidikan doktoral, kemudahan akses studi lanjut, dan penguatan dukungan riset dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan UNM yang unggul, berdampak, dan berdaya saing global.
