ALTERNASI.NEWS — Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP), terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar secara daring pada Rabu (21/5).
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, H. Abdul Wahab, yang didampingi oleh Kepala Diskominfo SP, H. Subhan, serta Kabid Humas, Komunikasi, dan Informatika, Andi Sukmawati. Bertempat di Ruang Rapat Sekda, Pemkab Bantaeng memaparkan sejumlah inovasi dan strategi pengelolaan informasi publik kepada tim penilai.
“PPID merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan. Kami terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah guna mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih baik ke depan,” ujar Sekda H. Abdul Wahab.
Kepala Diskominfo SP, H. Subhan, menyatakan bahwa Pemkab Bantaeng berkomitmen penuh dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
“Kami menyambut baik kritik dan saran dari tim Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Evaluasi ini menjadi pendorong kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan informasi publik yang optimal,” ungkap Subhan.
Sementara itu, Kabid Humas Diskominfo, Andi Sukmawati, yang juga bertindak sebagai PPID Utama Bantaeng, menjelaskan bahwa struktur PPID di Bantaeng telah terbentuk sejak tujuh tahun lalu dan mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga desa.
“Setiap tahun kami rutin mengadakan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas admin PPID. Sebagai bentuk apresiasi, kami juga membagikan rompi khusus sebagai simbol dukungan terhadap kinerja mereka,” ujar Andi Sukmawati.
Tim penilai Monev terdiri dari Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, beserta anggota: Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa. Turut hadir pula tim penilai eksternal: Dr. Muliadi Mau, Rosniaty Azis, dan Ridwan. Kegiatan ini juga diikuti oleh Pranata Humas Diskominfo Bantaeng, Asriani Basir.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Bantaeng dalam mendorong transparansi, meningkatkan partisipasi publik, serta mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.(*)