ALTERNASI.NEWS — Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di bawah Flyover, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Unjuk rasa tersebut menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi macet.
Pantauan detikSulsel di Flyover, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (20/3/2025) pukul 13.54 Wita, massa bergantian berorasi di jalan. Massa menyuarakan penolakan rancangan undang-undang TNI.
Terlihat massa membentangkan spanduk aksi sambil membentuk lingkaran di lokasi. Mereka juga membawa poster bertuliskan ‘Tolak RUU TNI Kembalikan Militer ke Barak’.
Tampak massa aksi membagikan selebaran yang berisikan tuntutan dan pernyataan sikap mereka. Sementara aparat kepolisian dari satuan lalu lintas berupaya mengurai kemacetan.
Massa tidak sampai menutup jalan. Namun arus lalu lintas mengalami perlambatan saat hendak melintas di lokasi aksi unjuk rasa.
“Terdapat tiga isu yang menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang TNI ini, yang pertama status dan kedudukan TNI di pasal 3, (kemudian) perluasan kedudukan TNI yang sebelumnya hanya dibatasi 10 lembaga kementerian menjadi 15, selanjutnya ada penambahan masa pensiun prajurit,” kata perwakilan koalisi masyarakat sipil Ahkamul Ihkam.
Ahkamul mengatakan revisi undang-undang TNI dapat memperluas peran TNI untuk menduduki jabatan sipil. Dia menyebut hal tersebut merupakan upaya mengaktifkan kembali dwifungsi TNI.
“Keberadaan TNI di ranah sipil bertentangan dengan upaya mendukung TNI sebagai alat pertahanan yang professional sesuai amanah konstitusi tentunya,” tuturnya.