HUKUM  

Aktivis Antikorupsi Minta Majelis Hakim Hadirkan Legislator Makassar Jadi Saksi Kasus Korupsi KONI Makassar

MAKASSAR, ALTERNASI.NEWS–Aktivis antikorupsi dari LKKN, Baharuddin memberi perhatian terhadap sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar. Bahar meminta majelis hakim menghadirkan seluruh saksi yang terlbat dan menggunakan anggaran KONI.

Bahar menyebut salah satu pihak yang perlu dihadirkan sebagai saksi di pengadilan adalah anggota DPRD Kota Makassar, RN. RN yang merupakan anggota DPRD Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap mengetahui aliran dan penggunaan dana hibah KONI karena pernah menjadi mitra KONI Makassar.

“Kasus dugaan korupsi KONI Makassar harus terang benderang. Siapapun yang mengetahui dan terlibat dalam penggunaan dana hibah itu perlu didengar kesaksiannya di pengadilan,” katanya.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar mendudukkan lima tersangka. Mereka adalah Ketua KONI Makassar periode 2022-2026, Ahmad Susanto, Sekretaris KONI Muh Nur Taufik, dan Kepala Sekretariat KONI, Retno Suryadi. Dua lainnya adalah pihak ketiga atau event organizer yang menjadi mitra KONI Makassar.

Persidangan kasus ini sudah berjalan sejak April lalu. Majelis hakim sudah menghadirkan beberapa mantan pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga sebagai saksi. Rabu, 18 Juni besok, beberapa pengurus KONI dan mitra KONI Makassar kembali akan dihadirkan sebagai saksi.