Muhammadiyah Tawarkan Sistem Pemilu Baru Gantikan Proporsional Terbuka yang Dinilai Cuma Untungkan Orang Berduit

MAKASSAR,ALTERNASI.NEWS – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merespons krisis kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka dengan menginisiasi pendekatan Moderate List Proportional Representation (MMPR).

Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini akan membedah secara mendalam usulan sistem elektoral yang diajukan oleh Muhammadiyah. Bagi Muhammadiyah MMPR, sebagai solusi hulu untuk mengatasi praktik politik uang dan menguatnya oligarki kekuasaan yang bersumber dari sistem Pemilu liberal.

Bedah sistem pemilu baru ini diinisiasi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Sulawesi Selatan dalam bentuk tudang sipulung  dengan tema Wasathiyah Electoral Reform: Jalan Tengan Sistem Pemilu Indonesia. Tudang sipulung akan digelar di Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel, di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sabtu, 25 Oktober mendatang.. 

Basti mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanah Muktamar ke-48 di Surakarta tahun 2022. Dalam Tanfidz Keputusan Muktamar, Muhammadiyah secara tegas menyoroti bahwa idealnya sistem dan penyelenggaraan Pemilu semakin berkualitas, namun pada kenyataannya, indeks demokrasi menunjukkan P
pemilu sarat masalah, terutama dengan maraknya politik uang yang membudaya dan politik identitas yang “membakar”.

PP Muhammadiyah menilai Pemilu sebagai instrumen demokrasi justru melahirkan praktik kekuasaan oligarki yang tidak sejalan dengan substansi demokrasi.

Salah satu akar masalah politik dan demokrasi ini adalah sistem pemilu yang liberal. Oleh karena itu, Tanfidz Keputusan Muktamar mengamanahkan bahwa yang paling penting untuk dikaji kembali adalah sistem Pemilu dan sistem politik yang liberal, yang tidak sejalan dengan Pancasila.

Oleh karena itu, MMPR disajikan sebagai solusi konkret dengan tujuan mengubah sistem proporsional terbuka: Selain itu juga meniadakan politik uang dan polarisasi: mekanisme pemilu perlu diperbaiki ke arah yang lebih efisien dan efektif. Salah satunya melalui sistem pemilu tertutup atau terbuka terbatas..

Untuk kaderisasi partai, MMPR juga merupakan jalan tengah dalam menghindari dikotomi ekstrem antara terlalu menggantungkan pada intervensi penuh partai dan terlalu menggantungkan pada kekuatan posisi atau modal.

Di samping itu juga memperkuat peran partai: Sistem proporsional terbuka dinilai membuat partai politik seolah tidak berkutik, dan kader-kader yang berproses melalui penjenjangan di partai tidak punya kesempatan karena kalah modal.
 
Tudang sipulung akan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, Mulai dari perumus konsep (Ridho Al-Hamdi, Arief Budiman dan Neni Nurhayati), anggota legislatif seperti Taufan Pawe (Komisi II DPR RI), Rudianto Lallo (Anggota Baleg DPR RI) dan Syamsu Rizal MI (Komisi I DPR RI), hingga akademisi (Rahmat Muhammad, Adi Suryadi Culla, Syarifuddin Jurdi, dan Andi Luhur Prianto), untuk mencari momentum menata kembali praktik ketatanegaraan yang liberal dan salah kaprah.

“Diharapkan bedah MMPR ini akan memberikan rekomendasi yang kuat kepada DPR dan Pemerintah agar proses dan produk legislasi tidak lagi bersifat oligarkis, monolitik, dan tertutup pada aspirasi publik, serta sejalan dengan asas dan substansi demokrasi,” kata dosen Psikologi UNM Makassar ini.

Basti menegaskan Muhammadiyah menegaskan bahwa pemilu yang bermutu akan menghasilkan anggota legislatif dan eksekutif yang berkualitas, yang pada akhirnya akan menentukan kesejahteraan dan kemajuan bangsa..