MAKASSAR,ALTERNASI.NEWS–Sikap QD, dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang melaporkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Karta Jayadi ke Polda Sulsel terus menuai kontroversi.
Kontroversi karena laporan terkait dugaan pelecehan seksuai yang dilakukan Rektor UNM melalui chatingan whatsApp dianggap mengada-ada. Bahkan berpotensi mengandung fitnah.
Belakangan terungkap jika sikap QD itu dilatarbelakangi oleh karena kekecewaannya terhadap Rektor yang mencopot jabatannya dari Kepala Pusat di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UNM Makassar.
Rektor UNM, Prof Karta Jayadi memang mengganti dan melantik sejumlah pejabat struktural lingkup UNM pada Selasa, 19 Agustus lalu. QD termasuk salah satu pejabat yang diganti.
Keputusan Rektor UNM yang mengganti alias mencopot QD juga bukan tanpa dasar. Salah satunya rekomendasi Komisi Etik UNM terhadap pelanggaran akademik yang dilakukan dosen Teknik Arsitek itu.
Atas rekomendasi Komisi Etik, Rektor UNM menerbitkan surat keputusan skorsing mendampingi dan membimbing mahasiswa kepada QD selama dua semester.
Andai saja ada percakapan atau chatingan whats-App bernada pelecehan seks seperti yang dilaporkan QD, tentu tidak akan mungkin Rektor UNM, Prof Dr Karta Jayadi mencopot jabatannya. Sebab, chatingan itu akan menjadi bargaining bagi QD.
Akan tetapi karena chatingan itu biasa-biasa saja, maka Rektor Prof Karta mengabaikan alias tidak menggubrisnya.
Sikap QD ini yang melapor pimpinannya ke aparat kepolisian ini juga ditengarai karena ketidaksenangannya dengan UNM, tempatnya mengabdi selama hampir sepuluh tahun. Bahkan patut diduga ada upaya terselubung untuk merusak citra dan marwah Universitas Negeri Makassar.
Ada beberapa alasan dan kecurigaan mengapa QD sampai berupaya merusak citra UNM?
Pertama, yang bersangkutan sudah mengajukan izin pindah kampus ke Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Statusnya tetap sebagai dosen ASN yang diperbantukan di kampus swasta.
Kedua, QD bukan alumni murni Universitas Negeri Makassar. Statusnya sebagai dosen UNM Makassar juga karena pindahan dari kampus awalnya di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Barat.
Boleh jadi karena bukan alumni dan statusnya sebagai dosen pindahan sehingga QD berani mencoreng dan merusak citra dan nama baik Universitas Negeri Makassar.












