ALTERNASI.NEWS — Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengingatkan Pemkot Makassar agar tidak mengabaikan nasib ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Ia menegaskan, skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang tengah disiapkan Pemkot harus mengutamakan pegawai lama, bukan membuka celah untuk “bersih-bersih” diam-diam.
“Kami mendukung kebijakan PJLP sebagai solusi bagi honorer yang tidak lolos PPPK. Tapi jangan jadikan ini akal-akalan untuk menggusur yang lama demi yang baru. Itu akan kami awasi ketat,” tegas Ari, Sabtu (24/5/2025).
Ari menyoroti bahwa masih banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, menunjukkan loyalitas dan kinerja, namun kini terancam terpinggirkan. Ia juga mengingatkan agar rekrutmen PJLP tidak dimanfaatkan sebagai lahan titipan pegawai baru yang belum teruji.
“Jangan sampai 1.000 orang lama digantikan 1.000 orang baru hanya karena kepentingan tertentu. Ini soal keadilan dan penghargaan terhadap pengabdian,” tambahnya.
Selain itu, Ari juga menyinggung soal keberadaan pegawai fiktif yang selama ini membebani struktur anggaran daerah. Menurutnya, PJLP bisa menjadi momentum untuk menertibkan tenaga kerja yang betul-betul aktif dan produktif.
“Selama ini banyak yang hanya numpang nama, tapi gaji jalan terus. Ini yang bikin APBD jebol. Lewat PJLP, harus ada seleksi berbasis kinerja nyata,” ujarnya.
3.000 Honorer Masuk Skema PJLP
Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, mengungkapkan bahwa Pemkot tengah menyiapkan skema PJLP untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan honorer, terutama yang tidak lolos seleksi PPPK.
Dari sekitar 11.000 tenaga honorer, sekitar 3.000—mayoritas tenaga kebersihan—akan dialihkan ke sistem PJLP. Proses rekrutmen akan dilakukan masing-masing OPD melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan riil.
“Setiap SKPD akan menyusun analisis kebutuhan. Skema PJLP ini dinilai lebih efisien dan tepat sasaran dibandingkan outsourcing,” jelas Namsum.
Ia menambahkan, Pemkot juga akan membuka akun layanan khusus bagi para honorer untuk memudahkan proses administrasi dan sosialisasi kebijakan ini. Targetnya, seluruh analisis jabatan rampung dan pengadaan PJLP mulai berjalan pada Juni 2025, sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.(*)