MAKASSAR,ALTERNASI.NEWS-–Sebanyak 16 induk organisasi olahraga (inorga) dan 12 perwakilan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) menyesalkan manuver yang dilakukan ketua KORMI Sulsel demisioner, Abdul Hayat Gani. Mantan Sekretaris Provinsi Sulsel itu dianggap menjadi pemicu lahirnya dualime kepengurusan KORMI Sulsel.
Mereka tetap mendukung hasil musyawarah provinsi (Musprov) KORMI Sulsel, 26 April 2025 yang menetapkan Dr Andi Nurhikmah Daeng Cora sebagai Ketua KORMI Sulsel periode 2025-2029.
“Musprov berlangsung sangat demokratis yang menetapkan Nurhikmah Daeng Cora sebagai ketua umum. Undangan musprov ditandatangani Hayat Gani sebagai ketua umum KORMI Sulsel. Jadi tidak ada yang keliru,” kata Mashud, juru bicara inorga dan KORMI kabupaten.
Pengurus Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) Sulsel itu mengatakan KORMI Nasional harus mengakuui musprov dan mengangkat pengurus baru KORMI Sulsel periode 2025-2029.
“KORMI Nasional harus konsisten pada ketentuan dan aturan organisasi. Tidak boleh lagi ada SK PAW jika sudah ada musprov. Apalagi usulan PAW itu diajukan oleh ketua demisioner. Ini melanggar anggaran dasar,” katanya.
Seperti diketahui Musprov KORMI Sulsel yang berlangsung 26 April menetapkan Andi Nurhikmah sebagai Ketua KORMI Sulsel. Dua hari setelah musprov, ketua demisioner, Abdul Hayat Gani mengusulkan pergantian pengurus ke KORMI Nasional. Dan KORMI Nasional menerbitkan SK PAW KORMI Sulsel tertanggal 2 Mei 2025.
“Semestinya KORMI nasional mengangkat pengurus baru hasil musprov. Bukan melakukan penggantian pengurus yang usulannya diajukan ketua demisioner. Di mana etika dan aturan organisasi jika seperti ini,” kata Masud penuh tanya.
Perhimpunan inorga dan KORMI kabupaten ini juga menyayangkan sikap KORMI nasional yang menutup ruang komunikasi terhadap ketua umum terpilih KORMI Sulsel, Nurhikmah Daeng Cora. Nurhikmah bersama panitia musprov sudah dua kali ke kantor KORMI Nasional di Jakarta, tetapi tidak diterima. Surat yang dilayangkan juga tidak digubris. Bahkan dikembalikan tanpa jawaban.
Parahnya, kata Mas’ud di saat yang sama pengurus KORMI Nasional justru menghadiri rapat kerja KORMI Sulsel versi Hayat Gani di Makassar, Sabtu, 24 Mei lalu. Raker itu sendiri kabarnya hanya diikuti empat KORMI kabupaten dan segelintir perwakilan inorga.
Sebagai bentuk keprihatinannya, 16 inorga dan 12 KORMI kabupaten dan kota itu membuat surat terbuka. Surat terbuka itu berisi tentang komitmen inorga di Sulsel untuk tunduk dan patuh pada ketentuan organisasi, termasuk mendukung hasil musprov KORMI Sulsel.
“Kami mendorong KORMI Nasional untuk tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Kejelasan harus ditegakkan. Surat keputusan, daftar resmi, dan mekanisme koordinasi harus diumumkan terbuka kepada publik, agar tidak ada ruang abu-abu yang bisa ditafsirkan secara sepihak,” kata Masud.
Kepada pemerintah daerah—khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, pihaknya juga mendesak agar kebijakan dan dukungan hanya diberikan kepada pengurus yang memiliki legalitas sah. Netralitas birokrasi bukan berarti membiarkan kebingungan berlarut, tetapi memastikan semua program dijalankan oleh lembaga yang benar secara hukum dan tertib secara struktur.
“Terakhir, kepada seluruh komunitas dan pegiat olahraga rekreasi di Sulawesi Selatan, jangan biarkan semangat kebersamaan dikotori oleh manuver kekuasaan. KORMI adalah milik kita bersama, bukan alat tawar-menawar posisi. Mari kembali ke prinsip awal: olahraga masyarakat dibangun dari gotong royong, dijalankan dengan etika, dan dijaga dengan nurani,” katanya lagi.
Perwakilan inorga yang membuat surat terbuka ini adalah Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI), Ikatan Olahraga Senam Kreasi Indonesia (IOSKI), Federasi Airsoft Indonesia (FAI), Perkumpulan Sepakbola Berjalan Indonesia (Persejasi), Keluarga Pencak Silat Nusantara (KPSN), Asosiasi Perguruan Pencak Silat Budaya Indonesia (APPSBI), Pengurus Pencak Silat Nasional Persai Putih (PSNPP), Federasi Seni Panahan Tradisional Indonesia (Fespati), Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI), dan Senam Tera Indonesia (STI).
Selain itu juga ada Penggemar Olahraga Senam Indonesia (PORSI), Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi), Beladiri Kempo Indonesia (BKI), Forum Silaturahmi Pencinta Ketapel (Forspek), Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI), Indonesia Drum Corps Association (IDCA), dan Federasi Dance Sport And Beraking Indonesia (FDBI).
Sedangkan perwakilan KORMI kabupaten dan kota antara lain KORMI Selayar, KORMI Gowa, KORMI Bantaeng, KORMI Bone, KORMI Bulukumba, KORMI Pinrang, KORMI Barru, KORMI Wajo, KORMI Makassar, KORMI Sinjai, KORMI Luwu Utara, KORMI Luwu Timur, dan KORMI Pangkep.